BE YOUR SELF

gali potensi diri, jujur, berani bertanggungjawab

Senin, 22 Februari 2010


HUSNUZDHAN selalu semangat!

Sabtu, 20 Februari 2010

tugas pertemuan pertama mata kuliah pengantar metodologi penelitian

TUGAS PERTEMUAN PERTAMA

HAKIKAT ILMU DAN PENELITIAN

Sejak awal sejarah ternyata manusia menggunakan akal budi dan fikirannya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) itu. Proses itu mencari tahu itu menghasilkan kesadaran, yang disebut pengetahuan. Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis, sistematis dan koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggung-jawabkan, maka lahirlah ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang (1) disusun metodis, sistematis dan koheren (bertalian) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas), dan yang (2) dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut.

Makin ilmu pengetahuan menggali dan menekuni hal-hal yang khusus dari kenyataan (realitas), makin nyatalah tuntutan untuk mencari tahu tentang seluruh kenyataan (realitas).

Dalam kehidupan sehari-hari Ilmu pengetahuan, yang kadang disebut sains, merupakan komponen terbesar yang diberikan sebagai mata pelajaran dalam semua tingkatan pendidikan di samping humaniora dan agama.

Mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dari mulai pendidikan anak usia dini sampai perguruan tinggi ada banyak sekali cabang disiplin ilmu. Perkembangan ilmu pengetahuan sebagai disiplin akademik tersebut semakin lama semakin berkembang seiring munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan kearah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti spesialis bidang tertentu.

A.    Hakikat Ilmu

Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan yaitu gabungan antara berpikir secara rasional dan empiris (Suriasumantri, 1984b).

Hal senada diungkapkan oleh Adisusilo (1983) yang menyatakan bahwa Ilmu pengetahuan atau science adalah suatu proses untuk menemukan kebenaran pengetahuan. Karena itu, ilmu pengetahuan harus mempunyai sifat ilmiah, yaitu pengetahuan yang diperoleh secara metodis, sistematis, dan logis. Metodis maksudnya adalah bahwa pengetahuan itu diperoleh dengan cara kerja yang terperinci, baik yang bersifat induktif maupun deduktif, sesuai dengan tahapan-tahapan metode ilmu, misalnya dimulai dengan observasi, perumusan masalah, mengumpulkan dan mengklasifikasi fakta, membuat generalisasi, merumuskan hipotesis, dan membuat verifikasi.

Sementara itu, Gie (1984) menyatakan bahwa pemahaman terhadap konsepsi ilmu yang sistematik dan lengkap hendaknya mencakup segi-segi denotasi (cakupan), konotasi (ciri penentu), dan dimensi (keluasan). Ketiga segi tersebut perlu dibedakan secara tegas dan tidak dicampuradukkan dalam pembahasan tentang ilmu.

Menurut Suriasumantri (1984a) ciri-ciri keilmuan didasarkan pada jawaban yang diberikan ilmu terhadap tiga pertanyaan pokok yang mencakup apa yang ingin kita ketahui (ontologis), bagaimana cara mendapatkan pengetahuan tersebut (epistemologi), dan apa nilai kegunaannya bagi kita (axiologi). Dalam hal ini, falsafah mempelajari masalah ini sedalam-dalamnya dan hasil pengkajiannya merupakan dasar dari eksistensi atau keberadaan ilmu.

Ontologi membahas tentang apa yang kita ketahui dan seberapa jauh kita ingin tahu. Kemudian, bagaimana cara kita mendapatkan pengetahuan mengenai obyek tersebut ? Untuk menjawab pertanyaan ini kita berpaling kepada epistemologi, yakni teori pengetahuan (Suriasumantri,1984a). Menurut Pranarka (1987), orang perlu mencari dan mempertanyakan dasar-dasar dari ilmu itu, terutama menunjukkan legitimasi epistemologinya. Selanjutnya, jawaban untuk pertanyaan ketiga tentang nilai kegunaan pengetahuan, berkaitan dengan axiologi yakni teori tentang nilai. Setiap bentuk buah pemikiran manusia dapat dikembalikan pada dasar-dasar ontologi, epistemologi, dan axiologi dari pemikiran yang bersangkutan.

Secara lebih rinci, Suriasumantri (1984b dan 1984c) menyatakan bahwa tiap-tiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah ontologi, epistemologi, dan axiologi. Ontologi merupakan asas dalam menetapkan batas/ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realitas (metafisika) dari objek formal tersebut. Epistemologi merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.

a. Cara memperoleh pengetahuan

1. Commonsense: akal sehat. Pengetahuan didasarkan pada pikiran sehat yang secara umum diterima kebenarannya, tapi tidak ditunjang oleh informasi empiris. Contoh : matematika adalah pengasah otak.

2. Otoritas. Pengetahuan didasarkan pada penghormatan atas kekuasaan seseorang atau sesuatu tanpa kritik. Contoh : Dimasa Ptolemaeus berkembang teori geosentri, yang merupakan doktrin dari kaum gereja yang berkuasa saat itu.

3. Intuitif. Pengetahuan yang didasarkan atas firasat atau pengalaman. Contoh : Doktrin dari Supranatural

4. Logika Pengetahuan yang didasarkan pada kebenaran rasional atau logika. Contoh : Mayor premise : Semua manusia mati

    Minor premise : Socrates adalah manusia

    Kesimpulan : Sorates mati.

b. Pengertian Ilmu

Apakah ilmu itu? Moh. Nazir, Ph.D (1983:9) mengemukakan bahwa ilmu tidak lain dari suatu pengetahuan, baik natura atau pun sosial, yang sudah terorganisir serta tersusun secara sistematik menurut kaidah umum. Sedangkan Ahmad Tafsir (1992:15) memberikan batasan ilmu sebagai pengetahuan logis dan mempunyai bukti empiris. Sementara itu, Sikun Pribadi (1972:1-2) merumuskan pengertian ilmu secara lebih rinci (ia menyebutnya ilmu pengetahuan), bahwa :

“ Obyek ilmu pengetahuan ialah dunia fenomenal, dan metode pendekatannya berdasarkan pengalaman (experience) dengan menggunakan berbagai cara seperti observasi, eksperimen, survey, studi kasus, dan sebagainya. Pengalaman-pengalaman itu diolah oleh fikiran atas dasar hukum logika yang tertib. Data yang dikumpulkan diolah dengan cara analitis, induktif, kemudian ditentukan relasi antara data-data, diantaranya relasi kausalitas. Konsepsi-konsepsi dan relasi-relasi disusun menurut suatu sistem tertentu yang merupakan suatu keseluruhan yang terintegratif. Keseluruhan integratif itu kita sebut ilmu pengetahuan.” Di lain pihak, Lorens Bagus (1996:307-308) mengemukakan bahwa ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke obyek (atau alam obyek) yang sama dan saling keterkaitan secara logis.

Dari beberapa pengertian ilmu di atas dapat diperoleh gambaran bahwa pada prinsipnya ilmu merupakan suatu usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan pengetahuan atau fakta yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, dan dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian ilmiah (observasi, eksperimen, survai, studi kasus dan lain-lain)

c. Syarat-Syarat Ilmu :

Suatu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan, sebagai berikut:

1. Ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti, baik yang berhubungan dengan alam (kosmologi) maupun tentang manusia (Biopsikososial). Ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti. Lorens Bagus (1996) menjelaskan bahwa dalam teori skolastik terdapat pembedaan antara obyek material dan obyek formal. Obyek formal merupakan obyek konkret yang disimak ilmu. Sedang obyek formal merupakan aspek khusus atau sudut pandang terhadap ilmu. Yang mencirikan setiap ilmu adalah obyek formalnya. Sementara obyek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain.

2. Ilmu mensyaratkan adanya metode tertentu, yang di dalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu. Metode ini dikenal dengan istilah metode ilmiah. Dalam hal ini, Moh. Nazir, (1983:43) mengungkapkan bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilimiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Almack (1939) mengatakan bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesutu interrelasi. Selanjutnya pada bagian lain Moh. Nazir mengemukakan beberapa kriteria metode ilmiah dalam perspektif penelitian kuantitatif, diantaranya: (a) berdasarkan fakta, (b) bebas dari prasangka, (c) menggunakan prinsip-prinsip analisa, (d) menggunakan hipotesa, (e) menggunakan ukuran obyektif dan menggunakan teknik kuantifikasi. Belakangan ini berkembang pula metode ilmiah dengan pendekatan kualitatif. Nasution (1996:9-12) mengemukakan ciri-ciri metode ilimiah dalam penelitian kualitatif, diantaranya : (a) sumber data ialah situasi yang wajar atau natural setting, (b) peneliti sebagai instrumen penelitian, (c) sangat deskriptif, (d) mementingkan proses maupun produk, (e) mencari makna, (f) mengutamakan data langsung, (g) triangulasi, (h) menonjolkan rincian kontekstual, (h) subyek yang diteliti dipandang berkedudukan sama dengan peneliti, (i) mengutama- kan perspektif emic, (j) verifikasi, (k) sampling yang purposif, (l) menggunakan audit trail, (m)partisipatipatif tanpa mengganggu, (n) mengadakan analisis sejak awal penelitian, (o) disain penelitian tampil dalam proses penelitian.

3. Pokok permasalahan(subject matter atau focus of interest). ilmu mensyaratkan adanya pokok permasalahan yang akan dikaji. Mengenai focus of interest ini Husein Al-Kaff dalam Kuliah Filsafat Islam di Yayasan Pendidikan Islam Al-Jawad menjelaskan bahwa ketika masalah-masalah itu diangkat dan dibedah dengan pisau ilmu maka masalah masalah yang sederhana tidak menjadi sederhana lagi. Masalah-masalah itu akan berubah dari sesuatu yang mudah menjadi sesuatu yang sulit, dari sesuatu yang sederhana menjadi sesuatu yang rumit (complicated). Oleh karena masalah-masalah itu dibawa ke dalam pembedahan ilmu, maka ia menjadi sesuatu yang diperselisihkan dan diperdebatkan. Perselisihan tentangnya menyebabkan perbedaan dalam cara memandang dunia (world view), sehingga pada gilirannya muncul perbedaan ideologi (Husein Al-Kaff, Filsafat Ilmu,)

d. Karakteristik Ilmu

Di samping memiliki syarat-syarat tertentu, ilmu memiliki pula karakteristik atau sifat yang menjadi ciri hakiki ilmu. Randall dan Buchler mengemukakan beberapa ciri umum ilmu, yaitu : (1) hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama, (2) Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan, dan (3) obyektif tidak bergantung pada pemahaman secara pribadi. Pendapat senada diajukan oleh Ralph Ross dan Enerst Van den Haag bahwa ilmu memiliki sifat-sifat rasional, empiris, umum, dan akumulatif.

Pengertian ilmu dapat didentifikasi bahwa salah satu sifat ilmu adalah koheren yakni tidak kontradiksi dengan kenyataan. Sedangkan berkenaan dengan metode pengembangan ilmu, ilmu memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat yang reliable, valid, dan akurat. Artinya, usaha untuk memperoleh dan mengembangkan ilmu dilakukan melalui pengukuran dengan menggunakan alat ukur yang memiliki keterandalan dan keabsahan yang tinggi, serta penarikan kesimpulan yang memiliki akurasi dengan tingkat siginifikansi yang tinggi pula. Bahkan dapat memberikan daya prediksi atas kemungkinan-kemungkinan suatu hal.

Sifat atau ciri-ciri ilmu sebagai berikut : (1) obyektif; ilmu berdasarkan hal-hal yang obyektif, dapat diamati dan tidak berdasarkan pada emosional subyektif, (2) koheren; pernyataan/susunan ilmu tidak kontradiksi dengan kenyataan; (3) reliable; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keterandalan (reabilitas) tinggi, (4) valid; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keabsahan (validitas) yang tinggi, baik secara internal maupun eksternal, (5) memiliki generalisasi; suatu kesimpulan dalam ilmu dapat berlaku umum, (6) akurat; penarikan kesimpulan memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi, dan (7) dapat melakukan prediksi; ilmu dapat memberikan daya prediksi atas kemungkinan-kemungkinan suatu hal.

B. Hakikat Penelitian     

Penelitian atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris research, yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari bahasa Perancis recherche.Intinya hakekat penelitian adalah “mencari kembali”. Definisi tentang penelitian yang muncul sekarang ini bermacam-macam, salah satu yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”.

Dalam buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.

Penelitian bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah (unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas, penelitian banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis (nalar), dan analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah (scientific method) adalah hal yang jamak dan disepakati umum dalam penelitian. Metode ilmiah juga dinilai lebih bisa diukur, dibuktikan dan dipahami dengan indera manusia. Penelitian yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific research).

Riset berasal dari bahasa Inggris, research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan. Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.

Ciri-ciri riset adalah sebagai berikut, yaitu bahwa riset:

1.       Dilakukan dengan cara-cara yang sistematik dan seksama.

2.   Bertujuan meningkatkan, memdofikasi dan mengembangkan pengetahuan (menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan)

3.       dilakukan melalui pencarian fakta yang nyata

4.       dapat disampaikan (dikomunikasikan) oleh peneliti lain

5.       dapat diuji kebenarannya (diverifikasi) oleh peneliti lain

Dalam bahasa Indonesia, padanan kata riset sering digunakan istilah “penelitian”. Penelitian didefinisikan sebagai: “Suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, dan usaha-usaha itu dilakukan dengan metode ilmiah”. Pelajaran yang membicarakan metode-metode ilmiah mengenai penelitian disebut metode penelitian atau research methodology. Metode ilmiah pertama kali dikenalkan oleh John Dewey untuk memecahkan masalah.  John Dewey di dalam bukunya How We Think (1910) mengatakan bahwa langkah-langkah pemecahan suatu masalah adalah sebagai berikut:

a.       Merasakan adanya suatu masalah atau kesulitan, dan masalah atau kesulitan ini mendorong perlunya pemecahan.

b.       Merumuskan dan atau membatasi masalah/kesulitan tersebut.  Di dalam hal ini diperlukan observasi untuk mengumpulkan fakta yang berhubungan dengan masalah itu.

c.    Mencoba mengajukan pemecahan masalah/ kesulitan tersebut dalam bentuk hipotesis-hipotesis.  Hipotesis-hipotesis ini adalah merupakan pernyataan yang didasarkan pada suatu pemikiran atau generalisasi untuk menjelaskan fakta tentang penyebab masalah tersebut.

d.       Merumuskan alasan-alasan dan akibat dari hipotesis yang dirumuskan secara deduktif.

e.   Menguji hipotesis-hipotesis yang diajukan, dengan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan melalui penyelidikan atau penelitian.  Hasil penelitian ini bisa menguatkan hipotesis dalam arti hipotesis diterima, dan dapat pula memperlemah hipotesis, dalam arti hipotesis ditolak.  Dari langkah terakhir ini selanjutnya dapat dirumuskan pemecahan masalah yang telah dirumuskan tersebut.

Kriteria penelitian ilmiah:

a.       Berdasarkan fakta

b.       Bebas dari prasangka

c.       Menggunakan prinsip analisis

d.       Menggunakan hipotesis

e.       Menggunakan ukuran objektif

Ciri-ciri penelitian

1. Memiliki masalah, terumus jelas dan terperinci.

2. Memiliki hipotesis, terumus jelas dan terperinci.

3. Terencana, bertujuan dan bermetode.

4. Empiris, berdasarkan observasi fenomena.

5. Berlogika, berdasarkan analisis teoritis.

6. Berakurasi dan valid, menggunakan instrumen yang tepat dan reliabel.

7. Memiliki sumber data, primer dan sekunder.

8. Non-etikal, bersifat objektif.

9. Siklikal, sistematis.

10. Berproduk: abstrak (berupa: prinsip, generalisasi, dan teoritik) atau konkret (berupa: model atau alat)

Karakteristik penelitian :

1. Berfungsi menjawab permasalahan tertentu.

2. Dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode tertentu.

3. Melibatkan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyimpulan data (fakta dan opini).

Jenis-jenis Penelitian Ilmiah

Penelitian dapat digolongkan / dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, antara lain berdasarkan: (1) Tujuan; (2) Pendekatan; (3) Tempat; (4) Pemakaian atau hasil / alasan yang diperoleh; (5) Bidang ilmu yang diteliti; (6) Taraf Penelitian; (7) Teknik yang digunakan; (8) Keilmiahan; (9) Spesialisasi bidang (ilmu) garapan. Berikut ini masing-masing pembagiannya.

a.       Berdasarkan hasil/alasan yang diperoleh: Basic Research (Penelitian Dasar), Mempunyai alasan intelektual, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan; Applied Reseach (Penelitian Terapan), Mempunyai alasan praktis, keinginan untuk mengetahui; bertujuan agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, efektif, efisien.

b.      Berdasarkan Bidang yang diteliti: Penelitian Sosial, secara khusus meneliti bidang sosial: ekonomi, pendidikan, hukum, dsb. Penelitian Eksakta, secara khusus meneliti bidang eksakta: Kimia, Fisika, Teknik, dsb.

c.       Berdasarkan Tempat Penelitian :Field Research (Penelitian Lapangan), langsung di lapangan; Library Research (Penelitian Kepustakaan), dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) dari penelitian sebelumnya; Laboratory Research (Penelitian Laboratorium), dilaksanakan pada tempat tertentu / lab, biasanya bersifat eksperimen atau percobaan;

d.      Berdasarkan Teknik yang digunakan : Survey Research (Penelitian Survei), tidak melakukan perubahan (tidak ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti. Experimen Research (Penelitian Percobaan), dilakukan perubahan (ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti.

e.       Berdasarkan Keilmiahan :1.      Penelitian Ilmiah. Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu: Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti: Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain; 2.      Penelitian non ilmiah (Tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah) Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen, Pemasaran), Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan/PR, Periklanan), Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional), Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman), Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang. Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan / menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

 

Penelitian secara umum yakni Penelitian Survei ialah untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada; Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb. Melakukan evaluasi serta perbandingan terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa; Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel; Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan;

Penelitian ini dapat berupa :

1.      Penelitian Exploratif (Penjajagan). Terbuka, mencari-cari, pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti masih terbatas. Pertanyaan dalam studi penjajagan ini misalnya : Apakah yang paling mencemaskan anda dalam hal infrastruktur di daerah Kalbar dalam lima tahun terakhir ini? Menurut anda, bagaimana cara perawatan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik.

2.      Penelitian Deskriptif. Mempelajari masalah dalam masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi, sikap, pandangan, proses yang sedang berlangsung, pengaruh dari suatu fenomena; pengukuran yang cermat tentang fenomena dalam masyarakat. Peneliti mengembangkan konsep, menghimpun fakta, tapi tidak menguji hipotesis.

3.      Penelitian Evaluasi. Mencari jawaban tentang pencapaian tujuan yang digariskan sebelumnya. Evaluasi di sini mencakup formatif (melihat dan meneliti pelaksanaan program), Sumatif (dilaksanakan pada akhir program untuk mengukur pencapaian tujuan).

4.      Penelitian Eksplanasi (Penjelasan). Menggunakan data yang sama, menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis.

5.      Penelitian Prediksi. Meramalkan fenomena atau keadaan tertentu;

6.      Penelitian Pengembangan Sosial. Dikembangkan berdasarkan survei yang dilakukan secara berkala: Misal: Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, 1998-2003;

Secara umum ada empat tujuan utama penelitian:

1.      Tujuan Exploratif (Penemuan) : menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tertentu

2.      Tujuan Verifikatif (Pengujian): menguji kebenaran sesuatu dalam bidang yang telah ada

3.      Tujuan Developmental (Pengembangan) : mengembangkan sesuatu dalam bidang yang telah ada

4.      Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi, Tesis, Disertasi)

Peranan Penelitian:

1.      Pemecahan Masalah, meningkatkan kemampuan untuk menginterpretasikan fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait-mengkait;

2.      Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang diajukan, meningkatkan kemampuan untuk menjelaskan atau menggambarkan fenomena-fenomena dari masalah tersebut;

3.      Mendapatkan pengetahuan / ilmu baru :

 

Kadang-kadang orang menyamakan pengertian penelitian dengan metode ilmiah. Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah. Fokus perhatian dalam suatu penelitian adalah masalah, masalah yang muncul dalam pikiran peneliti berdasarkan penelaahan situasi yang meragukan (a perplexing situation). Masalah adalah titik sentral dari keseluruhan penelitian.

 

Daftar Pustaka

Achmad Sanusi,.(1998), Filsafah Ilmu, Teori Keilmuan, dan Metode Penelitian : Memungut dan Meramu Mutiara-Mutiara yang Tercecer, Makalah, Bandung :P PS-IKIP Bandung.

Gie, T. Liang. 1984. Konsepsi tentang Ilmu. Yogyakarta. Penerbit Yayasan Studi Ilmu dan Teknologi.

Ismaun, (2001), Filsafat Ilmu, (Diktat Kuliah), Bandung : UPI Bandung.

Pranarka, AMW. 1987. Epistomologi Dasar : suatu Pengantar. Jakarta. Penerbit Yayasan Proklamasi.

Suriasumantri, Jujun S. 1984a. Ilmu dalam Perspektif : Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakekat Ilmu. Jakarta. Penerbit Yayasan obor Indonesia dan Leknas – LIPI.

Suriasumantri, Jujun S. 1984b. Ilmu dalam Perspektif Moral, Sosial, dan Politik. Jakarta. Penerbit PT Gramedia.

Jujun S. Suriasumantri, (1984c), Filsafah Ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Sinar Harapan.

Moh. Nazir, (1983), Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia

 

 

Rabu, 17 Februari 2010

First we are obliged to examine the nature of the path so that we may ourselves realize what islam is. The fist pillar of islam is that we bear witness that there is no god other  than God and Muhammad is the prophet of God. The approximate meaning of bearing witness there is no god other than God is This; God is the exlusive possessor of divinity, and none of  his creation shares in any of the aspects or properties of divinity. The first aspect of divinity is absolute rule, whence arises the right to legislate for his worshipers, to ordain paths for their lives, to prescribe values on which their lives should be based. It is not possible to bear witness that there is no god other than God without recognizing that God alone has the right to ordain the path which human life should follow, and without attempting to establish that path, and none other, in human life. Anyone who claims for himself the right to lay down a path for the life of a group of human beings has claimed also the right of divinity over them for he claims the greatest of all aspects of divinity. Bearing witness that Muhammad is the prophet of God means approximately admitting that this path has been conveyed to from God; and that it is the only path we are obliged to follow and implement in human life. So that we may ourselves realize that attribute or Muslim which we claim. This is possible only through bearing witness that there is no god but God and Muhammad is his prophet. This profession of faith is possible only by recognizing God as the sole possessor of divinity, and alone entitled to lay down a path for human life. We must attempt the realization of that path conveyed to us from God by Muhammad, the peace and bleassings of God upon him.

We must do so for reasons connected with the nature of that path it self. It is only path which realizes nebelity of man, grants him true freedom and releases him from slavery. It is the only path that enables him to liberate himself completely within the limits of his humanity and his service of God, for service of God releases man fro servitude to others. There is no other path in the word possessing this quality. For Islam, by recognizing God Almighty as the sole possessor of the right to legislate for the life of humanity, leaves only one God and one Master for humanity, it prevents some men from being the gods of others with legislative and directive right over them, as a result of the servitude of these who accord these gods the aspects of divinity. From This Religion of Islam by Sayyid Qutb

Selasa, 16 Februari 2010