BE YOUR SELF

gali potensi diri, jujur, berani bertanggungjawab

Senin, 18 Oktober 2010


tentang-pernikahan.com -
Bagi mereka yg mencari Mawaddah (kasih), Sakinah (ketentraman) dan Rahmah (sayang) dalam Keluarga.

Bismillahirrahmaanirahiim

Dengan kerendahan hati mari kita simak pesan2 Al-qur’an tentang tujuan hidup yang sebenarnya

Nasehat ini untuk semuanya ………..
Untuk mereka yang sudah memiliki arah………
Untuk mereka yang belum memiliki arah………
dan untuk mereka yang tidak memiliki arah
Nasehat ini untuk semuanya…….
Semua yang menginginkan kebaikan….

Saudara/i ku………….
Nikah itu ibadah…….Nikah itu suci,ingat itu……
Memang nikah itu bisa karena harta, bisa karena kecantikan, bisa karena keturunan dan bisa karena agama.
Jangan engkau jadikan harta, keturunan maupun kecantikan sebagai alasan…………
karena semua itu akan menyebabkan celaka…
Jadikan agama sebagai alasan……..Engkau akan mendapatkan kebahagiaan..

Saudaraku……….
Tidak dipungkiri bahwa keluarga terbentuk karena cinta……..
Namun……jika cinta engkau jadikan sebagai landasan, maka keluargamu akan rapuh, akan mudah hancur.
Jadikanlah ” ALLOH ” sebagai landasan……Niscaya engkau akan selamat
Tidak saja dunia, tapi juga akherat…….
Jadikanlah ridho Allah sebagai tujuan……Niscaya mawaddah, sakinah dan rahmah akan tercapai.

Saudaraku………..
Jangan engkau menginginkan menjadi raja dalam “istanamu”…… disambut istri ketika datang dan dilayani segala kebutuhan…….
Jika ini kau lakukan ” istanamu ” tidak akan langgeng…..
Lihatlah manusia ter-agung Rasulullah saw…. tidak marah ketika harus tidur di depan pintu, beralaskan sorban, karena sang istri tercinta tidakmendengar kedatangannya.
Tetap tersenyum meski tidak mendapatkan makanan tersaji dihadapannya ketika lapar……..
Menjahit bajunya yang robek……..

Saudariku………Jangan engkau menginginkan menjadi ratu dalam “istanamu “……..
Disayang, dimanja dan dilayani suami……
Terpenuhi apa yang menjadi keinginanmu……..
Jika itu engkau lakukan ” istanamu ” akan menjadi neraka bagimu

Saudaraku…………
Jangan engkau terlalu cinta kepada istrimu………
Jangan engkau terlalu menuruti istrimu……
Jika itu engkau lakukan akan celaka….
Engkau tidak akan dapat melihat yang hitam dan yang putih,
tidak akan dapat melihat yang benar dan yang salah…..

Lihatlah bagaimana Allah menegur ” Nabi “-mu
tatkala mengharamkan apa yang Allah halalkan hanya karena menuruti kemauan sang istri.
Tegaslah terhadap istrimu……………..
Dengan cintamu, ajaklah dia taat kepada Allah…….
Jangan biarkan dia dengan kehendaknya……..
Lihatlah bagaimana istri Nuh dan Luth………..
Di bawah bimbingan manusia pilihan, justru mereka menjadi penentang…..
Istrimu bisa menjadi musuhmu………..

Didiklah istrimu……..
Jadikanlah dia sebagai Hajar, wanita utama yang loyal terhadap tugas suami, Ibrahim.
Jadikan dia sebagai Maryam, wanita utama yang bisa menjaga kehormatannya……
Jadikan dia sebagai Khadijah, wanita utama yang bisa mendampingi sang suami Rasulullah saw menerima tugas risalah…..

Istrimu adalah tanggung jawabmu….
Jangan kau larang mereka taat kepada Allah…..
Biarkan mereka menjadi wanita shalilah….
Biarkan mereka menjadi Hajar atau Maryam……..
Jangan kau belenggu mereka dengan egomu…

Saudariku…….
Jika engkau menjadi istri………Jangan engkau paksa suamimu menurutimu……
Jangan engkau paksa suamimu melanggar Allah……
siapkan dirimu untuk menjadi Hajar, yang setia terhadap tugas suami…..
Siapkan dirimu untuk menjadi Maryam, yang bisa menjaga kehormatannya….
Siapkan dirimu untuk menjadi Khadijah, yang bisa yang bisa mendampingi suami menjalankan misi.

Jangan kau usik suamimu dengan rengekanmu….
Jangan kau usik suamimu dengan tangismu….
Jika itu kau lakukan…..Kecintaannya terhadapmu akan memaksanya menjadi pendurhaka…………….jangan……….

Saudaraku……..Jika engkau menjadi Bapak……
Jadilah bapak yang bijak seperti Lukmanul Hakim
Jadilah bapak yang tegas seperti Ibrahim
Jadilah bapak yang kasih seperti Rasulullah saw
Ajaklah anak-anakmu mengenal Allah……….
Ajaklah mereka taat kepada Allah…….
Jadikan dia sebagai Yusuf yang berbakti…….
Jadikan dia sebagai Ismail yang taat…….

Jangan engkau jadikan mereka sebagai Kan’an yang durhaka.
Mohonlah kepada Allah……….
Mintalah kepada Allah, agar mereka menjadi anak yang shalih…..
Anak yang bisa membawa kebahagiaan.

Saudariku……..Jika engkau menjadi ibu….
Jadilah engkau ibu yang bijak, ibu yang teduh….
Bimbinglah anak-anakmu dengan air susumu….
Jadikanlah mereka mujahid………
Jadikanlah mereka tentara-tentara Allah…..
Jangan biarkan mereka bermanja-manja…..
Jangan biarkan mereka bermalas-malas……….
Siapkan mereka untuk menjadi hamba yang shalih….
Hamba yang siap menegakkan Risalah Islam…

AAAMIIN

Berikut ini adalah sembilan nasihat untuk mencapai kebahagiaan pernikahan.

Jangan pernah terlintas dalam benak anda untuk bercerai.
Perceraian bukanlah pilihan terbaik untuk menyelesaikan masalah.
Jangan membandingkan pasangan anda dengan orang lain.
Setiap orang berbeda dan diciptakan dengan keunikan tersendiri. Pernikahan anda pun unik, dan kebahagiaan dalam pernikahan anda akan datang dengan cara yang unik pula.
Ampunilah pasangan anda.
Anda dan pasangan anda bukanlah orang yang sempurna. Oleh karena itu, berikanlah pengampunan ketika pasangan anda melakukan kesalahan. Jangan biarkan kebencian dan kepahitan terhadap pasangan tumbuh di dalam hati anda.
Berhentilah mengkritik pasangan.
Kasih tidak mengenal kritik yang menjatuhkan. Kasih juga tidak berusaha mencari kekurangan pasangan. Gantilah kritik dengan pujian, maka anda akan melihat respons yang berbeda dari pasangan anda.
Kembangkanlah komunikasi yang baik dengan pasangan.
Tidak sedikit rumah tangga yang hancur karena tidak adanya komunikasi yang baik. Belajarlah untuk mendengarkan pasangan sebagaimana anda juga ingin didengarkan. Berilah tanggapan positif atas apa yang ia bicarakan, tawarkan pertolongan dan berikan saran.
Jangan cari di luar rumah atau di dalam diri orang lain apa yang tidak anda dapatkan dalam pasangan anda.
Jika isteri anda bukan seorang pendengar yang baik, misalnya, jangan mencari wanita lain yang dapat dijadikan teman bicara seperti yang anda inginkan. Ini merupakan celah bagi masuknya orang ketiga ke dalam pernikahan anda.
Percayalah pada pasangan anda, meskipun ia pernah melakukan kesalahan.
Kepercayaan merupakan salah satu fondasi bagi sebuah pernikahan yang kokoh. Tanpa kepercayaan, pernikahan tidak akan langgeng.
Setiap hari lakukanlah sesuatu yang dapat menyenangkan atau membahagiakan pasangan anda.
Hal-hal yang sederhana sekalipun dapat mengesankan hatinya.
Mengucap syukurlah kepada Tuhan atas hal-hal baik yang dimiliki pasangan Anda.
Tuliskanlah kelebihan-kelebihannya, sehingga anda dapat melihat bahwa hal-hal positif di dalam diri pasangan anda ternyata dapat menutupi kelemahan-kelemahannya.
Sumber: Renungan Harian Manna Sorgawi, 29 November 2006.

Berikut ini adalah sembilan nasihat untuk mencapai kebahagiaan pernikahan.

Jangan pernah terlintas dalam benak anda untuk bercerai.
Perceraian bukanlah pilihan terbaik untuk menyelesaikan masalah.
Jangan membandingkan pasangan anda dengan orang lain.
Setiap orang berbeda dan diciptakan dengan keunikan tersendiri. Pernikahan anda pun unik, dan kebahagiaan dalam pernikahan anda akan datang dengan cara yang unik pula.
Ampunilah pasangan anda.
Anda dan pasangan anda bukanlah orang yang sempurna. Oleh karena itu, berikanlah pengampunan ketika pasangan anda melakukan kesalahan. Jangan biarkan kebencian dan kepahitan terhadap pasangan tumbuh di dalam hati anda.
Berhentilah mengkritik pasangan.
Kasih tidak mengenal kritik yang menjatuhkan. Kasih juga tidak berusaha mencari kekurangan pasangan. Gantilah kritik dengan pujian, maka anda akan melihat respons yang berbeda dari pasangan anda.
Kembangkanlah komunikasi yang baik dengan pasangan.
Tidak sedikit rumah tangga yang hancur karena tidak adanya komunikasi yang baik. Belajarlah untuk mendengarkan pasangan sebagaimana anda juga ingin didengarkan. Berilah tanggapan positif atas apa yang ia bicarakan, tawarkan pertolongan dan berikan saran.
Jangan cari di luar rumah atau di dalam diri orang lain apa yang tidak anda dapatkan dalam pasangan anda.
Jika isteri anda bukan seorang pendengar yang baik, misalnya, jangan mencari wanita lain yang dapat dijadikan teman bicara seperti yang anda inginkan. Ini merupakan celah bagi masuknya orang ketiga ke dalam pernikahan anda.
Percayalah pada pasangan anda, meskipun ia pernah melakukan kesalahan.
Kepercayaan merupakan salah satu fondasi bagi sebuah pernikahan yang kokoh. Tanpa kepercayaan, pernikahan tidak akan langgeng.
Setiap hari lakukanlah sesuatu yang dapat menyenangkan atau membahagiakan pasangan anda.
Hal-hal yang sederhana sekalipun dapat mengesankan hatinya.
Mengucap syukurlah kepada Tuhan atas hal-hal baik yang dimiliki pasangan Anda.
Tuliskanlah kelebihan-kelebihannya, sehingga anda dapat melihat bahwa hal-hal positif di dalam diri pasangan anda ternyata dapat menutupi kelemahan-kelemahannya.
Sumber: Renungan Harian Manna Sorgawi, 29 November 2006.


Hikmah Pernikahan...

Subhanallah..walhamdulillah,, wa laa ilaha illallah,, wallahu akbar..
Hmm..sebuah pernikahan...sesuatu yang harus difikirkan matang-matang..
Bukan sekedar ingin, bukan sekedar nafsu, tapi adalah sebuah sarana untuk menggapai visi. Ya, visi jangka panjang kita menuju ridha Allah..
Ada banyak hikmah yang bisa kuambil dari beberapa pernikahan teman maupun seniorku.

Kisah yang pertama, dari kisah seorang akhwat yang baru kukenal di DPRa-ku. Pertama kenal beliau, subhanallah semangatnya dalam dakwah membuatku menjadi terpacu untuk bisa bergerak seperti beliau yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan visi-visi kami yang ketika itu memang sedang masa-masanya jihad siyasi di pilwalkot. Memang, di DPRa-ku yang dikatakan masih gadis (belum menikah) memang hanya aku, temanku, dan akhwat yang aku ceritakan ini. Sedangkan yang lain sudah ummahat yang memang sudah sulit untuk keluar malam untuk sekedar rapat di sekretariat. So, akhirnya setiap rapat akhwatnya memang cuma kami bertiga. Dan subhanallah, akhwat yang satu ini semangatnya luar biasa dalam menyumbangkan ide-ide pemikirannya untuk dakwah. Selain itu, memang beliau supel sekali di lingkungannya. Dengan bahasa sunda yang bagus dapat dengan mudah berkomunikasi dengan warga sekitar, sehingga dapat dengan mudah untuk berdakwah di lingkungan masyarakatnya.

Suatu saat, ketika acara buka bersama di DPRa, akhwat ini tidak hadir dan otomatis aku langsung menanyakan pada yang lain kenapa beliau tidak hadir. Kemudian temanku mengatakan bahwa beliau sedang sakit, biasa problem wanita setelah menikah adalah badan yang terasa ga enak. Hah?? Kontan aku langsung kaget karena ga tau kapan bliau menikah. Setelah dijelaskan, beliau telah menikah dengan seseorang, tetapi memang tidak terlalu dirayakan. Bahkan, walimatul ursy-nya adalah ketika buka bersama di suatu masjid. Subhanallah..aku tercengang..

Setelah selang waktu berlalu dan aku pun ga pernah kontak2an dengan anak2 DPRa, aku bertemu kembali dengan akhwat itu dalam pernikahan kakak kelasku di sma. Bahkan beliau yang menyapa duluan, karena aku pangling. Dan akhirnya beliau mengenalkan suami yang ikut juga bersama beliau dan masya Allah, Allah..aku terkejut.. ternyata suami beliau tuna netra, tidak bisa melihat,,subhanallah..hatiku tersentuh melihatnya..dan akhwat itupun tidak merasa kaku sedikitpun dalam membawa dan mengenalkan suaminya..

Satu pelajaran yang aku bisa ambil dari kisah ini..subhanallah..berulang kali kusebut namaMu ya Allah..ternyata begitulah jika sebuah pernikahan tidak berdasarkan atas nafsu belaka..sebuah pernikahan yang tidak melihat keindahan dunia, kesenangan fisik semata..kagumku bertambah pada akhwat itu karena beliau berani mengambil keputusan untuk menikah dengan ikhwan itu, bukan dilandasi oleh nafsu, tetapi dengan niat yang tulus untuk membina rumah tangga, berbakti pada suami, dan bersama-sama menuju keridhoan Allah..subhanallah..walaupun beliau tau akan kekurangan suaminya tetapi beliau tetap teguh, tetap taat, ah..entah apa lagi yang dapat aku tulis.. apalagi kalau ingat pernikahan kebanyakan yang melihat dari segi fisik pasangannya..dan memang sih tidak ada salahnya juga kalau kita memilih2 penampilan pasangan kita..yah,, wallahu a’lam.. yang jelas, aku bisa mengambil pelajaran dr sini..alhamdulillah.. ^-^

Kisah yang kedua, dari pernikahan seorang seniorku di sma, dimana aku diminta untuk menjadi salah satu panitia walimahan beliau hari sabtu kemarin. Sekarang, seiring bertambahnya umur, sering pula aku menghadiri undangan2 walimahan. Baik dari teman seangkatan maupun angkatan atas yang kukenal. Masya Allah..,memang sudah masa-masanya,, haha..

Tetehku ini, seorang senior ketika di sma..beliau angkatan 2000 sih, pernah jadi mentorku waktu di sma makanya aku kenal. Subhanallah,, akhwat yang satu ini juga membuatku kagum dan membuatku menjadi semangat dalam dakwah jika ingat beliau. Beliau orangnya tegas ( ya iyalah..anak kepanduan gitu loh !!), strength, dan semangat dalam dakwah..wah pokonya patut dicontoh deh..nah, singkat cerita kemaren2 aku diminta untuk menjadi panitia walimahan beliau.. wah,, senangnya, cari hal baru nih coz aku belum pernah jadi panitia walimahan yang bener2nya..

Ternyata, seperti ini ya menjadi seorang panitia di acara walimahan. Alhamdulillah, walimahannya sudah bisa terkondisikan untuk ikhwan dan akhwat, tetapi memang ada beberapa kesulitan juga ketika ada bapak-bapak yang ’membandel’ untuk lewat di jalur akhwat..yah, disitulah perjuangannya..disini pula aku belajar ternyata hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan ketika saat-saat penting itu terjadi. Contohnya saja, ketika rombongan calon mempelai ikhwan sudah hadir lebih awal dari waktu yang telah ditentukan, kita selaku panitia sudah harus sigap untuk menyediakan tempat khusus untuk rombongan sebelum ke tempat akad dan berinisiatif untuk memberikan minuman atau makanan alakadarnya, walaupun itu hanya sekardus air mineral. Yang jelas, perlakukan keluarga ikhwan dengan baik ^-^.

Di walimahan tetehku ini, alhamdulillah aku kebagian job untuk mengarahkan akhwat lewat pada jalurnya dan menghalangi ikhwan/ bapak2 yang lewat pada jalur akhwat. Dan kadang2 juga diminta untuk jaga stan es krim,,wah my favorite..senangnya akhirnya pada hari itu aku makan es krim banyak banget, hehe.. afwan ya teh..

Subhanallah, di akadnya, dihadiri 2 orang penting, yakni ust.Abu syauqi sebagai saksi dari mempelai akhwat dan Ust. Tate komarudin sebagai khatib nikah. Dan yang aku amati, ternyata dari awal teteh tampak begitu tenang (memang dasar sifatnya yang kuat banget), katanya sih ga grogi, dan bahkan ketika acara sungkeman bukannya nangis2an,, eh malah ketawa.. wah-wah-wah..ada ada aja nih.. dan memang karena karakter beliau yang supel sehingga hanya dalam hitungan menit beliau sudah akrab dengan suaminya di pelaminan..wah wah wah.. hehe..subhanallah..semangat sekali ni tetehku.. ^-^

Di dalam khatibnya ust.tate menjelaskan panjang lebar tentang pernikahan. Lumayanlah, buat ilmu kedepannya. Singkatnya, kata ust.tate, pernikahan itu harus dilandasi oleh tiga hal, yakni yang pertama, tulus. Sebuah pernikahan itu haruslah dilandasi niat yang tulus karena Allah, bukan karena niat-niat yang lain. Sehingga akan menjadikan pernikahan itu berkah. Yang kedua, pernikahan itu haruslah serius, bukan untuk ajang main-main, karena dengan pernikahan ini Allah telah menjadikan kita memiliki rasa kasih dan sayang yang terikat kuat karena Allah telah mengikat kita dengan sebuah tali yang kokoh yakni pernikahan. Oleh karena itu, menikah adalah bukan sesuatu yang main-main namun haruslah difikirkan secara matang-matang. Yang ketiga, pernikahan itu haruslah dilandasi dengan ambisius, akan tetapi bukan ambisius dalam konteks negatif. Tetapi ambisius untuk mengajak keluarga kita menuju ke jannahNya..lebih baik lagi kalau mengajak juga keluarga yang lain..seperti kata Allah dalam al-Quran yang menyebutkan bahwa lindungilah dirimu dan keluarga dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia,, naudzubillah.. gitu, kata ust,,so, yang namanya menikah kita harus punya plan-plan tertentu untuk bersama-sama menuju jannahNya..artinya, kita harus juga untuk memilih pasangan-pasangan yang sevisi dengan kita..seperti janji Allah bahwa wanita yang baik-baik adalah untuk pria yang baik-baik pula dan sebaliknya..hmm..semoga kita semua termasuk golongan yang pertama..amiin..

So, penting untuk ditegaskan bahwa menikah bukanlah sesuatu hal yang main-main. Banyak diantara para aktivis dakwah sekarang yang semangat banget memperbincangkan masalah pernikahan, namun jika dievaluasi bisa saja persiapan menuju ke arah sana masih kurang atau bahkan belum mempersiapkan sama sekali ?? oleh karena itu, marilah, mumpung masih muda, mumpung masih single, mumpung masih dikasih umur, perbanyak ilmu selagi sempat..sebelum kita disibukkan oleh berbagai hal yang menyita waktu hingga kadang kita beralasan kekurangan waktu untuk memperbanyak ilmu terutama ilmu agama..(hmm..sebenernya tausiyah buat diri sendiri juga sih..)

Kisah yang ketiga, dari acara walimahan seorang teman lama. Dulu beliau adalah akhwat yang cukup dituakan, hingga aku kagum juga ma beliau coz ilmunya yang banyak tentang islam. Akhirnya beliau menikah ketika masih kuliah, tetapi memang prosesnya tidak terlalu ’bersih’ ya..bisa dikatakan melalui proses pacaran dulu..aku pun sempat bingung, tapi ya..mau gimana lagi..singkat cerita, akhirnya aku dapat undangan walimahan beliau, mendadak sih, aku pun kaget karena ga ada pemberitahuan sebelumnya..namun ketika hari-H, ada hal yang membuatku kaget sekaligus tidak percaya..ketika turun dari angkot, di depan gedung pernikahan ku dengar alunan musik dangdut. Pertama aku kira aku salah masuk lokasi pernikahan tapi setelah liat gantungan nama di janur kuning barulah aku merasa yakin kalo aku ga salah masuk. Ya,,aku kaget karena suasana yang belum terkondisikan. Penyanyi dangsut yang berlenggak lenggok di depan para tamu undangan, para tamu undangan yang standing party, dll. Tapi aku berusaha untuk tetap tenang..hingga aku mengucapkan selamat kepada kedua mempelai..

Hmm..hikmah yang bisa diambil dari sini adalah betapa pentingnya untuk mulai berbicara pada orang tua untuk kondisi pernikahan nanti (walaupun pernikahannya masih jauh.. hehe). Sangat-sangat penting untuk mulai mensosialisasikan kondisi pernikahan yang islami pada orang tua kita (terutama untuk orang tua yang belum faham) karena jika kita berbicara mendekati hari-H, itu akan sangat sulit karena pemahaman itu tidak bisa secepat kilat, butuh proses. Atau bisa juga dengan mengajak orang tua kita untuk hadir pada pernikahan teman kita yang memang sudah terkondisikan secara islami. Memang, banyak alasan ortu masih berat untuk mengabulkan permohonan kita untuk mendesain pernikahan seperti itu, tapi insya Allah, jika kita serius untuk mencoba memahamkan mereka,, pasti bisa.. (hahaha..ko kayak yang dah berpengalaman ginih sih..)

Yah,, itulah sedikit hikmah yang berhasil dihimpun dari pernikahan beberapa orang teman, sebenernya masih banyak hikmah lain yang belum bisa dituliskan disini..insya Allah hikmah-hikmah lainnya menyusul ^-^

Selamat untuk t’Harini dan k”Sugeng, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dan semoga cepat dikaruniai jundi kecil yang kelak akan meneruskan perjuangan orang tuanya..amiin..

niat


Bertahun-tahun yang lalu, saya berdoa kepada Tuhan untuk memberikan saya pasangan, "Engkau tidak memiliki pasangan karena engkau tidak memintanya", Tuhan menjawab.

Tidak hanya saya meminta kepada Tuhan, seraya menjelaskan kriteria pasangan yang saya inginkan. Saya menginginkan pasangan yang baik hati, lembut, mudah mengampuni, hangat, jujur, penuh dengan damai dan suka cita, murah hati, penuh pengertian, pintar, humoris, penuh perhatian. Saya bahkan memberikan kriteria pasangan tersebut secara fisik, yang selama ini saya impikan.

Sejalan dengan berlalunya waktu, saya menambahkan daftar kriteria yang saya inginkan dalam pasangan saya. Suatu malam, dalam doa, Tuhan berkata dalam hati saya, "Hambaku, Aku tidak dapat memberikan apa yang engkau inginkan."

Saya bertanya, "Mengapa Tuhan?” Dan Ia menjawab, "Karena AKU adalah Tuhan, dan AKU adalah Kebenaran, dan segala yang AKU lakukan adalah benar."

Aku bertanya lagi, "Tuhan, aku tidak mengerti mengapa aku tidak dapat memperoleh apa yang aku pinta dari-Mu?"

Jawab Tuhan, "Aku akan menjelaskan kepadamu. Adalah suatu ketidakadilan dan ketidakbenaran bagi-Ku untuk memenuhi keinginanmu, karena AKU tidak dapat memberikan sesuatu yang bukan seperti engkau. Tidaklah adil bagi-Ku untuk memberikan seseorang yang penuh dengan cinta dan kasih kepadamu, jika terkadang engkau masih kasar; atau memberikan seseorang yang pemurah tetapi engkau masih kejam; atau seseorang yang mudah mengampuni, tetapi engkau sendiri masih suka menyimpan dendam; seseorang yang sensitif, namun engkau sendiri tidak...."

Kemudian Ia berkata kepada saya, "Adalah lebih baik jika AKU memberikan kepadamu seseorang yang AKU tahu dapat menumbuhkan segala kualitas yang engkau cari selama ini daripada membuat engkau membuang waktu mencari seseorang yang sudah mempunyai semua itu.

Pasanganmu akan berasal dari tulangmu & dagingmu, dan engkau akan melihat sendiri dirimu sendiri di dalam dirinya. Dan kalian berdua akan menjadi satu. Pernikahan adalah seperti sekolah, suatu pendidikan jangka panjang. Pernikahan adalah tempat dimana engkau dan pasanganmu akan saling menyesuaikan diri dan tidak hanya bertujuan untuk menyenangkan hati satu sama lain, tetapi untuk menjadikan kalian manusia yang lebih baik, dan membuat suatu kerja sama yang solid. Aku tidak memberikan pasangan yang sempurna, karena engkau tidak sempurna. Aku memberikanmu seseorang yang dapat bertumbuh bersamamu."

Ini untuk: yang baru saja menikah, yang sudah menikah, yang akan menikah, dan yang sedang mencari, khususnya yang sedang mencari.
JIKA....

Jika kamu memancing ikan... Setelah ikan itu terikat di mata kail, hendaklah kamu mengambil ikan itu... Janganlah sesekali kamu melepaskan ia semula ke dalam air begitu saja...

Karena ia akan sakit oleh karena bisanya ketajaman mata kailmu dan mungkin ia akan menderita selagi ia masih hidup.

Begitulah juga setelah kamu memberi banyak pengharapan kepada seseorang... Setelah ia mulai menyayangimu, hendaklah kamu menjaga hatinya... Janganlah sesekali kamu meninggalkannya begitu saja... Karena ia akan terluka oleh kenangan bersamamu dan mungkin tidak dapat melupakan segalanya selagi dia mengingat...

Jika kamu menadah air biarlah berpada, jangan terlalu mengharap pada takungannya dan janganlah menganggap ia begitu teguh... cukuplah sekedar keperluanmu. Apabila sekali ia retak tentu sukar untuk menambalnya semula. Akhirnya ia dibuang... Sedangkan jika kamu coba memperbaikinya mungkin ia masih dapat dipergunakan lagi.

Begitu juga kamu memiliki seseorang, terimalah seadanya. Janganlah kamu terlalu mengaguminya dan janganlah kamu menganggapnya begitu istimewa. Anggaplah ia manusia biasa. Apabila sekali ia melakukan kesilapan bukan mudah bagi kamu untuk menerimanya. Akhirnya kamu kecewa dan meninggalkannya. Sedangkan jika kamu memaafkannya boleh jadi hubungan kamu akan terus hingga ke akhirnya.

Jika kamu telah memiliki sepinggan nasi yang pasti untuk dirimu. Mengenyangkan. Berkhasiat. Mengapa kamu berlengah, coba mencari makanan yang lain.... Terlalu ingin mengejar kelezatan. Kelak, nasi itu akan basi dan kamu tidak boleh memakannya, kamu akan menyesal.

Begitu juga jka kamu telah bertemu dengan seorang insan yang membawa kebaikan kepada dirimu. Menyayangimu. Mengasihimu. Mengapa kamu berlengah, mencoba membandingkannya dengan yang lain. Terlalu mengejar kesempurnaan. Kelak, kamu akan kehilangannya; apabila dia menjadi milik orang lain, kamu juga akan menyesal...

Suka dengan artikel ini? Kasih komentar di situs nya yach...
Jangan lupa forward ke teman yang lain. Thank You.

hikmah dan doa


"Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya memberkati mereka berdua,
meningkatkan kualitas keturunannya sebagai pembuka pintu rakhmat, sumber ilmu
dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat."
(Doa Nabi Muhammad SAW, pada pernikahan putrinya Fatimah Az Zahra dengan Ali bin Abi Thalib)

Filosofi dari Sebuah "Ikatan Pernikahan"

UNTUK SUAMI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Laki-laki)
Pernikahan atau perkawinan, Menyingkap tabir rahasia ...
Isteri yang kamu nikahi,
Tidaklah semulia Khadijah,
Tidaklah setaqwa Aisyah,
Pun tidak setabah Fatimah ...
Justru Isteri hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Menjadi solehah...
Pernikahan ataupun perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama ...
Isteri menjadi tanah, Kamu langit penaungnya,
Isteri ladang tanaman, Kamu pemagarnya,
Isteri kiasan ternakan, Kamu gembalanya,
Isteri adalah murid, Kamu mursyid (pembimbing)-nya,
Isteri bagaikan anak kecil, Kamu tempat bermanjanya ...
Saat Isteri menjadi madu, Kamu teguklah sepuasnya,
Seketika Isteri menjadi racun, Kamulah penawar bisanya,
Seandainya Isteri tulang yang bengkok, ber-hati²lah meluruskannya ...
Pernikahan ataupun perkawinan,
Menginsafkan kita perlunya iman dan taqwa ...
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki Isteri yang tak sehebat mana,
Justru kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Muhammad Rasulullah atau Isa As,
Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamaullahhuwajah,
Cuma suami akhir zaman, yang berusaha menjadi soleh ... Amiiin

UNTUK ISTRI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Wanita)
Pernikahan ataupun perkawinan,
Membuka tabir rahasia,
Suami yang menikahi kamu,
Tidaklah semulia Muhammad, Tidaklah setaqwa Ibrahim,
Pun tidak setabah Isa atau Ayub,
Atau pun segagah Musa, apalagi setampan Yusuf
Justru suamimu hanyalah pria akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Membangun keturunan yang soleh ...
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama,
Suami menjadi pelindung, Kamu penghuninya,
Suami adalah Nakoda kapal, Kamu navigatornya,
Suami bagaikan balita yang nakal, Kamulah penuntun kenakalannya,
Saat Suami menjadi Raja, Kamu nikmati anggur singasananya,
Seketika Suami menjadi bisa, Kamulah penawar obatnya,
Seandainya Suami masinis yang lancang, sabarlah memperingatkannya
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajarkan kita perlunya iman dan taqwa,
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki suami yang tak segagah mana,
Justru Kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Khadijah, yang begitu sempurna di dalam menjaga
Pun bukanlah Hajar ataupun Mariam, yang begitu setia dalam sengsara
Cuma wanita akhir zaman, yang berusaha menjadi solehah ... Amiiin

Sabtu, 16 Oktober 2010


Risalah Pernikahan





"Dan Di Antara Tanda-Tanda Kekuasaan-Nya Ialah Dia Menciptakan Untukmu Istri-Istri Dari Jenismu Sendiri, Supaya Kamu Cenderung Dan Merasa Tentram Kepadanya, Dan Dijadikan-Nya Di Antaramu Rasa Kasih Dan Sayang. Sesungguhnya Pada Yang Demikian Itu Benar-Benar Terdapat Tanda-Tanda Bagi Kaum Yang Berpikir." (Q.S. Ar-Ruum 21)

Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan maksud memelihara kehormatannya, dan yang berjihad di jalan Allah." (HR Turmudzi, An-Nasa'i, Al-Hakim dan Daruquthni)

"Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah SWT., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya." (HR Thabrani)

"Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga)." (HR Imam Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus).

"Apabila seorang hamba telah berkeluarga, berarti dia telah menyempurnakan separo dari agamanya maka takutlah kepada Allah terhadap separo yang lainnya." (HR At-Thabrani)

"Barang siapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah, maka tidaklah ia termasuk golonganku." (HR At-Thabrani & Al-Baihaqi)

"Bukan termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah." (HR At-Thabrani)

"Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan istrinya memperhatikan suaminya,"kata Nabi Saw. menjelaskan, "maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatikan penuh Rahmat. manakala suaminya merengkuh telapak tangannya (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami istri itu dari sela-sela jari jemarinya." (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi dari Abu Sa'id Al-Khudzri r.a)

Doa Rasulullah Muhammad Saw Pada Pernikahan Putrinya Fatimah Az-Zahra R A. Dengan Ali Bin Abi Thalib R.A.
"Semoga Allah Menghimpun Yang Terserak Dari Keduanya Dan Kiranya Allah Memberkati Dan Memberi Mereka Berdua Keturunan Yang Lebih Baik, Menjadikannya Pembuka Pintu Rahmat, Sumber Ilmu Dan Hikmah, Serta Pemberi Rasa Aman Bagi Umat."


Do'a untuk Pengantin Baru
"Barakallahu laka wa baraka 'alaik, wa jama'a bainakuma fi khair"
Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik ketika senang mahupun susah dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan"
(HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibn Majjah)


Mohon Do'a & Restu semoga kami menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, yang selalu saling melengkapi, saling menasihati dan saling memperbaiki dalam menggapai Ridho Ilahi..Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala. Kita memuji, memohan pertolongan dan meminta ampun kepadaNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wata’ala maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan RasulNya.

semoga bermanfaat artikel ini bagi seluruh kaum muslimin

La Adri At Tilmidz

Hanya kepada Allah saya memohan petunjuk, taufik serta kekuatan untuk bisa membina keluarga di atas kemuliaan sunnah dan memberikan pembelajaran kepada keluarga sebagai investasi ladang amal shalih. Adalah suatu karunia yang besar jika dalam rumah tangga yang kita bina bisa memunculkan calon ulama masa depan dan dari rumah kita terpancar cahaya keimanan.


Wahai Rabb, karuniakanlah kepada kami istri dan keturunan kami sebagai penyejuk mata dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.


RISALAH PERNIKAHAN
Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas

KATA PENGANTAR

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.

Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.

Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.

Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.

Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.

Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan ..?
Na'udzu billahi min dzalik.

Wallahu musta'an.


MUKADIMAH

Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.

Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adam lah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata : "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqarah : 30).


Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An-Nisaa' : 21).


Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.

Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.

Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.



PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN

Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.

Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).



A. Islam Menganjurkan Nikah

Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).


B. Islam Tidak Menyukai Membujang

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :

"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).

Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :

"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".

Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.

Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.

Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".

Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:

"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :

"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).

Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.

Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur

Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).



3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :

"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :


a. Harus Kafa'ah
b. Shalihah



a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.

Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).

"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13).

Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).



b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :

"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34).

Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".

Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).



5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :

1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya
diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri).

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN

1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.

2. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)

3. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).

4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.

Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).



5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.

Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".
'Aqil menjelaskan :

"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).



Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :

"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"

Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).



6. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.

7. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

PENUTUP

Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :

"Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum : 21).



Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.



Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan.

Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".

Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam.



Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ali-Imran : 19).

"Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al-Furqaan : 74)



Amiin.Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala. Kita memuji, memohan pertolongan dan meminta ampun kepadaNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wata’ala maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan RasulNya.

semoga bermanfaat artikel ini bagi seluruh kaum muslimin

La Adri At Tilmidz

Hanya kepada Allah saya memohan petunjuk, taufik serta kekuatan untuk bisa membina keluarga di atas kemuliaan sunnah dan memberikan pembelajaran kepada keluarga sebagai investasi ladang amal shalih. Adalah suatu karunia yang besar jika dalam rumah tangga yang kita bina bisa memunculkan calon ulama masa depan dan dari rumah kita terpancar cahaya keimanan.


Wahai Rabb, karuniakanlah kepada kami istri dan keturunan kami sebagai penyejuk mata dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.


RISALAH PERNIKAHAN
Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas

KATA PENGANTAR

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.

Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.

Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.

Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.

Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.

Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan ..?
Na'udzu billahi min dzalik.

Wallahu musta'an.


MUKADIMAH

Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.

Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adam lah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata : "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqarah : 30).


Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An-Nisaa' : 21).


Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.

Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.

Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.



PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN

Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.

Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).



A. Islam Menganjurkan Nikah

Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).


B. Islam Tidak Menyukai Membujang

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :

"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).

Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :

"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".

Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.

Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.

Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".

Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:

"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :

"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).

Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.

Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur

Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).



3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :

"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :


a. Harus Kafa'ah
b. Shalihah



a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.

Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).

"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13).

Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).



b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :

"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34).

Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".

Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).



5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :

1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya
diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri).

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN

1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.

2. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)

3. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).

4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.

Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).



5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.

Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".
'Aqil menjelaskan :

"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).



Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :

"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"

Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).



6. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.

7. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

PENUTUP

Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :

"Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum : 21).



Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.



Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan.

Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".

Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam.



Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ali-Imran : 19).

"Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al-Furqaan : 74)



Amiin.

Wallahu a'alam bish shawab.

Wallahu a'alam bish shawab.